1. PENELITIAN PEKERJAAN
SOSIAL
Penelitian
merupakan metode yang termasuk kedalam metode pelayanan tidak langsung didalam
pekerjaan sosial. Penelitian didalam pekerjaan sosial merupakan hal yang
penting, karena dengan melakukan penelitian dibidang pekerjaan sosial merupakan
kekuatan bagi perkembangan pengetahuan profesi pekerjaan sosial
A.
DEFINISI
PENELITIAN PEKERJAAN SOSIAL
Penelitian
pekerjaan sosial adalah penerapan metode ilmiah untuk memecahkan
masalah-masalah dalam pekerjaan sosial (Fink Arthur). Penelitian pekerjaan
sosial adalah penelitian yang sistematis dan kritis terhadap
persoalan-persoalan dalam praktek pekerjaan sosial, dengan maksud untuk
memperoleh jawaban terhadap masalah pekerjaan sosial serta memperluas dan
menggeneralisasikan pengetahuan dan kosep-kosep pekerja sosial (Friedlander).
Pengertian
dari penelitian pekerjaan sosial merupakan:
- Penelitian yang
dipraktekkan dari dan memberikan sumbangan terhadap praktek pekerjaan
sosial
- Penelitian
pekerjaan sosial dapat diterapkan dan dilaksanakan terhadap persoalan-persoalan
individu, keluarga, kelompok. organisasi dan masyarakat
- Penelitian
diarahkan untuk menghasilkan pengetahuan- pengetahuan yang berguna bagi
kemajuan perkembangan praktek pekerjaan sosial baik dalam hal metodologi
teknik-teknik intervensi, model pendekatan maupun prosedur pertolongan.
B.
BlDANG
– BIDANG PENELITIAN PEKERJAAN SOSIAL
Bidang
pennasalahan penelitian mencakup:
- Untuk menemukan,
menghasilkan dan mengatur berbagai macam kebutuhan kelayan akan bantuan
sosial.
- Untuk mengukur
berbagai macam bantuan sosial yang akan diberikan kepada kelayan.
- Untuk mengetes
mengukur berbagai macam kebutuhan dan mengevaluasi berbagai hasil
pelaksanaan program di lingkungan pekerjaan sosial.
C.
HUBUNGAN
PENELITIAN PEKERJAAN SOSIAL DENGAN PRAKTIK PEKERJAAN SOSIAL
Hubungan
penelitian pekerjaan sosial dengan praktek pekerjaan sosial pada hakekatnya
adalah:
- Memperbaiki dan
meningkatkan praktek pekerjaan sosial profesional
- Pekerja sosial
berupaya untuk menggabungkan pengetahuan dan keterampilan untuk
kepentingan pelayanan kepada sistem kelayan
- Pekerja sosial
diharapkan memahami metodologi penelitian serta hasil-hasil yang
dilaporkan dari suatu penelitian dan menerapkan konsep-konsep, teori-teori
serta pengetahuan yang dikembangkan penelitian
- Peneliti berupaya
memperbaiki, memperluas dan mengembangkan pengetahuan, konsep-konsep dan
teori-teori yang mendasari praktek pekerjaan sosial
- Penelitian
pekerjaan sosial dapat memberikan standar dan metode yang dapat digunakan
oleh pekerja sosial dalam melaksanakan praktek pekerjaan sosial
- Penelitian
pekerjaan sosial dapat mengembangkan konsep, teori atau pengetahuan yang valid bagi keperluan praktek
pekerjaan sosial dalam bentuk-bentuk metode praktek yang ilmiah yang
memenuhi standar ilmiah
- Pekerja sosial
lainnya diharapkan dapat lebih memahami dan membaca berbagai hasil
penelitian pekerja sosial serta menerapkan konsep, teore dan pengetahuan
yang telah dikembangkan oleh penelitian pekerjaan sosial, ke dalam praktek
pertolongan pekerjaan sosial.
D. JENIS – JENIS PENELITIAN
Sugitono menyebutkan bahwa pada jenis-jenis penelitian dapat
diklasifikasikan berdasarkan tujuan, dan tingkat kealamiahan (natural setting) objek yang diteliti.
Berdasarkan tujuan, metode penelitian dapat diklasifikasikan menjadi penelitian
dasar (basic research), penelitian
terapan (applied research) dan
penelitian ppengembangan (research
development). Selanjutnya berdasarkan tingkat kealamiahan, metode
penelitian dapat dikelompokkan menjadi metode penelitian eksperimen, survey dan
naturalistik. Berikut jenis penelitian berdasarkan tujuan:
1. Penelitian
Dasar (Basic Research)
Penelitian
dasar atau murni adalah penelitian yang bertujuan untuk menemukan pengetahuan
baru atau sebelumnya pernah diketahui (Jujun S. Suriasumantri).
2. Penelitian
Terapan (Applied Research)
Penelitian
terapan merupakan penelitian yang bertujuan umtuk memecahkan masalah-masalah
kehidupan praktis.
3. Penelitian
Pengembangan (Research Development)
Merupakan
metode yang digunakan untuk mengembangkan ataumemvalidasi produk-produk yang
digunakan di dalam pendidikan dan pembelajaran (Borg and Gall).
Penelitian
pekerjaan sosial dapat dimasukkan pada jenis penelitian tersebut, tergantung
pada masalah penelitiannya. Penelitian pekerjaan sosial disebut penelitian
terapan jika hasilnya langsung dapat digunakan untuk keperluan praktis yaitu
memperbaiki kondisi kehidupan manusia.
E.
PROSEDUR
PENELITIAN PEKERJAAN SOSIAL
Prosedur penelitian
pekerjaan sosial dapat dilihar dari langkah-langkah dalam melakukaan penelitian
pekerjaan sosial, seperti yang dikemukakan Friedlander, sebagai berikut:
a. Memilih
subjek penelitian
b. Merumuskan
hipotesa
c. Menyusun
rancangan penelitian
d. Pencarian
fakta
e. Mengadakan
analisis terhadap fakta
f. Mengadakan
interpretasi data
Prosedur
penelitian menurut Fink Arthur adalah:
a. Penentuan
masalah
b. Mempelajari
literatur
c. Perumusan
masalah
d. Pengembangan
hipotesa
e. Pengembangan
argumentasi formal
f. Merancang
sumber data
g. Analisa
data
h. Menulis
laporan penelitian
Proses
penelitian dimulai dari issue penelitian yang didapat secara empirik maupun
teoritis, yang selanjutnya menentukan masalah penelitian dan menentukan metode
penelitian yang akan digunakan. Setelah itu menyusun instrumen
penelitian, lalu mengumpulkan data, kemudian mengolah dan menganalisa data
serta selanjutnya menarik kesimpulan yang dapat digunakan bagi perbaikan/masukan
secara empirik maupun teoritik.
Hubungan
penelitian dan pekerjaan sosial dilihat dari prosesnya memiliki kesamaan. Lima
tahapan proses pertolongan dalam ptaktek pekerjaan sosial, menurut
Max Siporin yaitu:
1) EIC
(Engagement, Intake, Contract)
Merupakan
tahap awal dalam praktek pertolongan, yaitu kontak awal antara pekerja sosial
dengan kelayan yang berakhir dengan kesepakatan utnuk terlibat dalam
keseluruhan proses.
2) Assessment
(Pengungkapan dan pemahaman masalah).
Merupakan
tahapan untuk mempelajari masalah-masalah yang dihadapi kelayan. Tahap ini
berisi: pernyataan masalah, assessment kepribadian, analisis situasional,
perumusan secara integrative dan evaluasi.
3) Planning (Perencanaan)
Merupakan
pemilihan strategi, teknik dan metode yang didasarkan pada proses assessment masalah.
4) Intervention
(Intervensi)
Merupakan
kegiatan yang bertujuan untuk menghasilkan perubahan berencana dalam diri
kelayan dan situasinya.
5) Evaluation and
Termination (Evaluasi dan Terminasi)
Evaluasi merupakan
penilaian terhadap pencapaian tujuan yang telah ditetapkan dalam planning, serta melihat kembali
kemajuan-kemajuan yang telah dicapai sehubungan dengan tujuan. Termination (Terminasi): tahap ini
dilakukan bila tujuan-tujuan yang telah disepakati dalam kontrak telah dicapai
dan mungkin sudah tidak dicapai kemajuan-kemajuan yang berarti dalam pemecahan
masalah.
Dalam
proses penelitian pada hakekatnya melakukan:
1) Menentukan
fokus penelitian
2) Merumuskan
masalah
3) Menyusun
isntrumen
4) Mengumpulkan
data
5) Pengolahan
data
6) Pelaporan
Hubungan
kesamaan proses penelitian dan pekerjaan sosial pada dasarnya sama, yaitu di
dalam penelitian proses yang pertama adalah menentukan fokus masalah
dan sepadan dalam pekerjaan sosial dengan engangement,
intake, contract. Tahapan kedua
merumuskan masalah sepadan dengan assessment.
Tahapan ketiga menyusun instrument
sepadan dengan planning. Tahapan keempat mengumpulkan data sepadan intervention. Tahapan kelima pegolahan data sepadan dengan evaluation. Tahapan keenam pelaporan sepadan dengan termination.
F.
TUJUAN
PENELITIAN PEKERJAAN SOSIAL
Tujuan
penelitian pada dasarnya dapat dilihat dari level
tujuannya, yaitu ada yang eksploratif untuk
mengenal memperoleh pandangan baru deskriptif untuk memperoleh penjelasan/gambaran
yang lebih teliti, menjelaskan perbedaan atau
hubungan fenomena tapi tidak menjelaskan kausalitas
dan eksplanatif untuk menguji hubungan sebab
akibat antar variabel.
Penelitian
dilihat dari tujuannya adalah:
a.
Eksploratif: Mengenal/memperoleh
pandangan baru mengenai suatu gejala sebagai dasar bagi
perumusahan masalah.
b.
Deskriptif: Memperoleh
gambaran lebih teliti mengenai fenomena tertentu
dan menjelaskan perbedaan atau hubungan antar fenomena.
c.
Eksplanatif: Menguji
hubungan sebab akibat antar variabel.
Penelitian
Eksploratif
a. Penelitian
yang dilakukan untuk memeahami gejala atau permasalahan tertentu. Penelitian
eksploratif dilakukan untuk lebih meemahami gejala atau permasalahan tertentu.
Penelitian ini diharapkan dapat menyusun masalah penelitian dengan lebih diuji
pada penelitian selanjutnya.
b. Tujuannya
untuk memperoleh pemahaman yang jelas mengenai permasalahan tertentu sehingga
dapat dijadikan dasar perumusan masalah penelitian.
c. Cara:
1) survei diatur, 2) survei pengelaman, 3) studi tentang kasus tertentu.
Penelitian
Deskriptif
a. Penelitian
yang bertujuan untuk memeperoleh gambaran tentang fenomena tertentu secara
sistematis, faktual, dan akurat.
b. Penelitian
yang mempunyai tujuan untuk memberikan gambaran tentang suatu masyarakat atau
kelompok orang tertentu atau gambaran tentang suatu gejala atau hubungan antara
dua gejala atau lebih.
c. Secara
garis besar ada tiga macam penelitian deskriptif: 1) memperoleh gambaran
tentang satu variable, 2) memperoleh gambaran tentang perbedaan satu variabel
pada dua kelompok sampel atau lebih. 3) memperoleh gambaran tentang hubungan
dua variabel atau lebih.
Penelitian
Eksplanatif
a. Penelitian
yang bertujuan untuk memeproleh penjelasan tentang hubungan sebab akibat dari
dua variabel atau lebih.
b. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan
penjelasan tentang adanya hubungan sebab akibat dari
hubungan dari gejala-gejala
yang diamati.
c. Syarat
hubungan sebab akibat: 1) ada hubungan antar variabel bebas dan variabel
terikat, 2) terdapat urutan kejadian yang benar, 3) tidak ada penjelasan
alternatif untuk hubungan yang ditemukan.
d. Hubungan
sebab akibat harus memenuhi: 1) Ada hubungan antar variabel bebas dengan
variabel terikat, 2) Ada ukuran waktu yang benar, dimana faktor penyebab tidak
mungkin terjadi setelah faktor akibat 3) Hubungan antara variabel terikat dan
bebas boleh diakibatkan oleh variabel lain atau faktor lain.
Hubungan penelitian dan
pekerjaan sosial dapat dilihat dari tujuannya. Tujuan penelitian pada umumnya
adalah untuk: pengujian. penemuan dan pengembangan. Sementara tujuan pekerjaan
sosial adalah untuk: mengembalikan keberfungsian individu, kelompok, masyarakat
dengan berdasarkan pada evidence based practice
yang merupakan hasil penelitian.
G.
ETIKA
PENELITIAN
Penelitian
yang dilakukan hendaknya harus menerapkan etika penelitian. Berikut adalah
etika penelitian, yaitu:
a. Bidang
yang diteliti sesuai dengan keahlian peneliti
b. Peneliti
harus merahasiakan semua informasi yang diperoleh dari responden sehingga
namanya harus ditulis dalam bentuk kode atau inisial
c. Peneliti
tidak menuntut responden untuk bertanggung jawab atas informasi kepadanya
d. Peneliti
tidak memaksakan kehendaknya agar responden memberikan informasi kepadanya
e. Peneliti
tidak mengubah informasi responden dengan pengertian yang berbeda atau bertolak
belakang dari fakta yang sesungguhnya.
Seorang
ilmuwan selain harus menerapkan etika juga harus memiliki sikap ilmiah, seperti
yang dikemukakan oleh Harsojo, 1972 dalam Irawan Soehartono: Sikap ilmiah
adalah sebagai berikut:
1) Objektif
Rasa senang dan tidak senang pribadi
tidak boleh mempengaruhi pendapat dan kesimpulan yang diambil.
2) Relatif
Tidak mempertahankan pendapatnya jika
tidak sesuai dengan data atau fakta.
3) Skeptik
Tidak mudah percaya pada
pernyataan-pernyataan yang tidak didukung oleh data yang cukup kuat.
4) Kesabaran
intelektual
Tidak mudah menyerah dan tidak tergesa-gesa
dalarm menyatakan suatu temuan sebelum didukung oleh data yang valid.
5) Kesederhanaan
Cara berfikir untuk menyatakan sesuatu dilakukan
dengan cara sederhana.
6) Sikap
tidak memihak kepada etika
Ilmu tidak dimaksudkan memberikan
penilaian baik dan buruk, tetapi salah dan benar secara empirik.
2. ADMINISTRASI KESEJAHTERAAN SOSIAL
Administrasi
merupakan proses implementasi atau penterjemahan kebijaksanaan ke dalam
pelaksanaan program Bahasan administrasi kesejahteraan sosial mulai dari
definisi, tujuan dan fungsi, unsur admnistrasi, faktor yang mempengaruhi sifat
administrasi, syarat, karakteristik, asumsi, tugas, peran serta prinsip dasar
administrasi kesejahteraan sosial, berikut adalah uraiannya.
A.
DEFINISI
ADMINISTRASI KESEJAHTERAAN SOSIAL
Menurut
John C. Kidneigh dalam buku: Social Work
ration: An Area of Social Work Practice, Social Work of Jurnal: Administrasi
Kesejahteraan Sosial merupakan proses mentransformasikan kebijakan sosial
kedalam pelayanan-pelayanan
sosial sehingga terjadi proses timbal balik (berkesinambungan), yaitu:
a. Mentransformasikan
kebijakan kedalam pelayanan sosial secara kongkrit dan
b. Menggunakan
pengalaman-pengalaman untuk memberikan rekomendasi-rekomendasi guna merubah
atau memperbaiki kebijakan
Menurut
Rex A. Skidmore (1976) administrasi kesejahteraan sosial adalah tindakan staf
yang menggunakan proses-proses sosial untuk mentransformasikan
kebijakan-kebijakan sosial lembaga kedalam pemberian pelayanan sosial.
Administrasi kesejahteraan sosial sebagai tindakan dari staf anggota yang
memanfaatkan atau mentransformasikan kebijakan sosial kedalam pelayanan sosial.
B.
TUJUAN
DAN FUNGSI ADMINISTRASI KESEJAHTERAAN SOSIAL
Tujuan
administrasi kesejahteraan sosial adalah mendayagunakan tenaga dan dana secara
optimal, teratur, relevan, efektif, dan efisiensi untuk mencapai tujuan
pelayanan kesejahteraan sosial.
Fungsi
dari administrasi kesejahteraan sosial yaitu proses yang terdiri dari serangkaian
kegiatan. Rangkaian kegiatan berupa:
a. Perumusan
dan penentuan tujuan pelayanan/ pertolongan
sosial/ kesejahteraan sosial.
b. Pengorganisasian
usaha pertolongan/ pelayanan sosial/ kesejahteraan sosial.
c. Manajemen
usaha pertolongan/pelayanan sosial/ kesejahteraan sosial.
d. Komunikasi
sosial.
e. Tata
usaha.
f. Pengumpulan
sumber/ penggalian sumber.
g. Partisipasi
masyarakat.
C.
UNSUR-UNSUR
ADMINISTRASI
a. Program
(Programme)
Pertanggungjawaban
administrasi yang utama adalah memelihara program lembaga sosial dalam
perubahan kebutuhan dan nilai masyarakat, dan perubahan kontribusi pekerjaan
sosial. Isi program lembaga sosial ditentukan oleh pernyataan tujuan yang luas
dan tujuan pelaksanaan yang khusus, (jelas tujuannya, orang yang dilayani,
jelas penanganan masalahnya).
b. Keuangan
(Finance)
Persoalan
perencanaan dan pelaksanaan keuangan secara langsung dengan perencanaan program
dan keberhasilan keseluruhan pelaksanaan lembaga sosial. Keuangan sebaiknya
berdasarkan seleksi prioritas program.
c. Personalia
(Personel)
Analisis
kebutuhan merupakan esensial untuk isi pekerjaan organisasi yang sebenarnya dan
untuk identifikasi personalia yang diperlukan guna mengerjakan pekerjaan.
Administrasi personalia yang baik dapat dilihat penggajian, tingkatan
kompetensi pekerja dalam menjalankan tugas.
d. Struktur
Organisasi (Organizational Structure)
Lembaga
sosial yang besar perhatiannya lebih banyak diberikan pada struktur
organisasional. Keprofesionalan dapat dilihat dari hubungan pekerjaan dengan
struktur yang mudah dimengerti hubungan pelaksanaannya.
e. Milik
dan Peralatan (Property and Equepment)
Pencapaian
perumahan dan peralatan yang cukup merupakan masalah utama dan terus-menerus
bagi lembaga sosial, (perumahan, seleksi peralatan kantor).
f. Penelitian
(Reasearch)
Lembaga
sosial hendaknya ikut serta dalam pengumpulan data yang cukup untuk mengerjakan
laporan pekerjaan pelayanan. Hasil penelitian dapat dibuat untuk penilaian
tentang masalah, bertujuan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan
lembaga sosial.
g. Hubungan
masyarakat (Public relation)
Pelayanan
sosial yang efektif seharusnya dipergunakan dan dimanfaatkan untuk dan oleh
masyarakat. Tugasnya memelihara hubungan yang efektif dan kooperatif dengan
lembaga sosial lain, kelompok masyarakat.
h. Prosedur
dan metode (Methods and procedure)
Pekerjaan
penyederhanaan merupakan tujuan utama administrasi, perhatian khusus seharusnya
dicurahkan untuk isi pencatatan, pengelolaan pekerjaan yang berhubungan dengan
sekretariat, efisiensi, pemeliharaan pencatatan.
D.
FAKTOR-FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI SIFAT ADMINISTRASI
Faktor-faktor
yang dapat mempengaruhi sifat administrasi adalah:
a. Tujuan
organisasi (Purpose of organization)
Tujuan
lembaga kesejahteraan sosial mempunyai banyak kesamaan dan hal ini berakibat
dalam kualitas keadaan administrasi lembaga kesejahteraan sosial. Adanya
kejelasan tentang: tujuan, metode, struktur gaji sesuai kebutuhan tingkatan staf
yang berkompeten, kebijaksanaan dan pelaksanaannya, kualitas dan kuantitas pelayanan,
strategi keuangan.
b. Bantuan
(Auspices)
Lembaga
kesejahteraan sosial merupakan alat (instrumen) masyarakat yang diorganisasikan
untuk melaksanakan pelayanan yang berguna dan sejalan dengan kebutuhan
masyarakat.
c. Ulasan
daerah geografik (Geographica area of
coverage)
Pengantar
Metode Pekerjaan Sosial Administrasi dipengaruhi oleh pemberitaan atau ulasan
daerah dengan menyebut seperti persoalan pelaksanaan desentralisasi, pelayanan
organisasi pusat, masalah komunikasi dan koordinasi, keseragaman pelayanan dan
penyesuaian pelayanan daerah yang berbeda-beda. Misalnya di daerah, kantor
cabang, pertanggung jawaban perwakilan, metode yang digunakan untuk menjamin kualitas
dan kuantitas pelayanan.
d. Ukuran
(Size)
Ukuran
organisasi merupakan faktor utama yang mempengaruhi lapangan dan isi
pengelolaan pekerjaan yang baik secara keseluruhan proses administrasi. Ukuran
kecil kompetensi praktek pelaksana fungsional dan kemampuan mengawasi program.
Ukuran besar : penempatan keterampilan umum pada administrasi pada umumnya
(kepemimpinan, otoritas perwakilan, koordinasi, penggunaan staf).
e. Penggolongan
(Setting)
Ada
dua kelas penggolongan struktur umum dalam fungsi pekerjaan sosial:
1) Lembaga
sosial dimana pekerja sosial merupakan pelayanan primer
2) Personalia
pekerjaan sosial yang mengelola lembaga sosial dan menentukan kebijaksanaan
yang esensial serta metode pelaksanaannya. Pekerja sosial berkoordinasi dengan
pelayanan profesional yang lain melalui penggunaan kompetensi pekerjaan sosial
dalam peranan konsultannya.
E.
SYARAT,
KARAKTERISTIK, ASUMSI DASAR, DAN PRINSIP DASAR ADMINISTRASI KESEJAHTERAAN
SOSIAL
1.
Syarat
Administrasi Kesejahteraan Sosial
a. Adanya
usaha kerjasama sekelompok orang yang terorganisir dan terkoordinir.
b. Pelaksanaan
usaha kerjasama sekelompok orang diilhami oleh nilai-nilai pekerjaan sosial.
c. Adanya
sumber fasilitas dan dana.
d. Adanya
tujuan memberikan pertolongan/ pelayanan sosial kepada masyarakat yang
menyandang masalah sosial, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara
wajar.
2.
Karakteristik
Administrasi Kesejahteraan Sosial
Karakteristik
dari administrasi kesejahteraan sosial adalah:
a. Ditujukan
untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.
b. Lembaga
sosial secara khusus berbentuk badan/ lembaga umumnya mewakili kepentingan
masyarakat.
c. Terdapat
rangkaian yang besar dan beragam tentang ukuran, skup, struktur, jenis program
dan organisasi/ lembaga sosial.
d. Administrasi
mempunyai tanggung jawab untuk mengkaitkan kegiatan internal lembaga dengan
masyarakat.
e. Terdapat
keperluan yang terus-menerus untuk membuat
pilihan-pilihan tentang sumber-sumber.
f. Pelayanan
yang ditampilkan oleh lembaga sosial mempunyai unsur pekerjaan sosial semakin
besar.
3.
Asumsi
Dasar Administrasi Kesejahteraan Sosial
Asumsi
dasar adminstrasi kesejahteraan sosial adalah mempunyai dan mengupayakan
pemahaman dan penerimaan serta komitmen yang mendalam terhadap nilai-nilai
pekerjaan sosial.
a. Mempunyai
pengetahuan yang memadai tentang pekerjaan sosial sebagai suatu pelayanan profesional
terhadap orang
b. Mempunyai
dan mengupayakan identifikasi yang kuat terhadap profesi pekerjaan sosial dan
tujuan fundamental pekerjaan sosial
c. Mengetahui
dan mengintegrasikan praktek pekerjaan
d. Terlibat
dalam menciptakan kerja yang efektif
e. Bertanggung
jawab untuk menjaga kualitas pelayanan yang diberikan.
4.
Dasar
Administrasi Kesejahteraan Sosial
Prinsip
dasar dalam administrasi kesejahteraan sosial adalah:
Prinsip
nilai-nilai pekerjaan sosial; Prinsip kebutuhan masyarakat dan klien; Prinsip
tujuan lembaga; Prinsip setting budaya; Prinsip relasi yang bertujuan; Prinsip
totalitas lembaga; Prinsip tanggung jawab profesional: Prinsip partisipasi;
Prinsip komunikasi; Prinsip kepemimpinan; Prinsip perencanaan; Prinsip
organisasi; Prinsip pendelegasian; Prinsip koordinasi; Prinsip penggunaan
sumber; Prinsip perubahan; Prinsip evaluasi dan Prinsip pertumbuhan.
F.
TUGAS
DAN PERANAN ADMINISTRASI PEKERJAAN SOSIAL
1.
Tugas
Umum dan Peranan Administrasi Pekerjaan Sosial
Tugas
umum dan Peranan Administrasi Pekerjaan Sosial:
a. Perumusan
tujuan.
b. Pemimpin
lembaga merupakan pejabat eksekutif yang bertanggung jawab kepada atasannya
tentang pelaksanaan kebijakan yang telah digariskan. Memberikan masukan keatas
berdasarkan pengetahuan dan keahlian teknis, profesional, pengalaman.
c. Penyiapan
struktur formal yang sesuai bagi pelaksanaan tugas lembaga.
d. Modifikasi
perubahan organisasi struktur formal, kesinambungan proses perumusan tujuan dan
perencanaan.
e. Menghimpun
dan menyalurkan sumber-sumber.
f. Salah
satu tugas pimpinan lembaga ialah menghimpun sumber-sumber walaupun ada
perbedaan diantara lembaga, tergantung dari mana lembaga yang bersangkutan
memperoleh sumber- sumbernya.
g. Supervisi
dan evaluasi.
h. Supervisi
merupakan bagian utama dalam administrasi pekerjaan sosial. Peranan supervisi
adalah sebagai seorang yang memberikan dorongan motivasi, pemberian informasi,
sebagai pendengar yang baik bagi pekerja.
i.
Pembinaan usaha
bersama.
j.
Tugas utama
administrator adalah memperkecil konflik antara kebutuhan para anggota,
memelihara dan membina hubungan kerja sama yang baik diantara berbagai profesi.
2.
Tugas-Tugas
dalam Sistem Administrasi
Tugas
didalam sistem administrasi adalah:
a. Penyusunan
staf: Rekruitmen, seleksi, pengembangan staf, promosi, kesejahteraan pegawai.
b. Latihan:
tugas administrator adalah memimpin, menyediakan sumber, berperan serta dalam
latihan untuk pegawai dan sebagai supervisor lapangan dalam praktek pekerjaan
sosial.
c. Kekayaan
dan perlengkapan: mencakup pengelolaan, penggunaan barang dan perlengkapan yang
merupakan milik negara atau organisasi.
d. Pembiayaan:
Bertanggung jawab dalam penggunaan dan pengumpulan dana.
e. Sistem
pencatatan: 1) mengidentifikasi dan memutuskan apa yang perlu dicatat,
2) bagaimana cara mencatat, oleh siapa, bagaimana cara penyimpanannya,
3) menjamin data dan informasi mudah dijangkau oleh pimpinan sebagai bahan pertimbangan.
2) bagaimana cara mencatat, oleh siapa, bagaimana cara penyimpanannya,
3) menjamin data dan informasi mudah dijangkau oleh pimpinan sebagai bahan pertimbangan.
f. Hubungan
masyarakat: menciptakan dan membina hubungan baik dengan lingkungan.
Tugas
yang lain:
a. Merencanakan
dan mengembangkan program.
b. Memperoleh
sumber-sumber dan dukungan finansial.
c. Merancang
struktur dan proses organisasi.
d. Mengembangkan
dan memelihara kemampuan staf.
e. Menilai
program-program dan lembaga.
f. Mengubah
program dan lembaga.
3.
Peranan
Administrator Pekerjaan Sosial
Peranan
dari administrator harus mampu
a. Membedakan
antara tugas dan peranan tertentu dengan status yang bermacam-macam.
b. Mengidentifikasi
perilaku sesuai dengan peranan.
c. Mengidentifikasi
hubungan peranan yang penting dalam rangka pelaksanaan tugas lembaga.
d. Dapat membedakan
peranan, sikap perilaku profesional dari peranan sikap sebagai seorang pribadi.
3. AKSI SOSIAL
Tujuan
dan sasaran utama aksi sosial adalah perubahan perubahan fundamental dalam
kelembagaan dan struktur masyarakat melalui proses pendistribusian kekuasaan (distribution of power), sumber (distribution of resourch), dan
pengambilan keputusan (distribution of
decision making). Pendekatan aksi sosial didasari suatu pandangan bahwa
masyarakat adalah sistem klien yang sering kali menjadi korban ketidakadilan
struktur. Mereka miskin karena dimiskinkan, mereka lemah karena dilemahkan, dan
tidak berdaya karena tidak diberdayakan, oleh kelompok elit masyarakat yang
menguasai sumber-sumber ekonomi, politik dan kemasyarakatan. Aksi soasial
berorientasi baik pada tujuan proses maupun tujuan hasil. Masyarakat
diorganisir melalui proses penyadaran, pemberdayaan, dan tindakan-tindakan
aktual untuk mengubah struktur kekuasaan agar lebih memenuhi prinsip demokrasi,
kemerataan (equality) dan keadilan (equity).
Banyak
kasus di mana sumber daya yang Anda anggap perlu tidak memadai, atau
diskriminatif adalah situasi politik yang menuntut pendekatan praktik
kebijakan. Tindakan atas nama klien adalah satu kemungkinan respons terhadap
situasi yang tidak adil. Tindakan sosial adalah metode praktik kebijakan di
mana pekerja sosial secara umum bertujuan untuk mengalihkan struktur kekuasaan
untuk mengubah respons istitutional. Upaya itu datang dalam berbagai bentuk dan
mungkin melibatkan berbagai tingkat konfrontasi. Misalnya, jika departemen
kesehatan masyarakat lambat untuk menyelidiki situasi anak yang meracuni tim
sekolah setempat, Anda dapat membantu klien Anda melalui proses pengaduan resmi
mereka, dan / atau mengorganisir protes dengan orang tua lain yang khawatir
jika departemen kesehatan tidak merespons untuk pertanyaan awal. Kedua tindakan
atas nama satu klien dan atas nama banyak klien adalah bentuk tindakan sosial.
Namun, yang terakhir ini jelas lebih konfrontatif daripada yang pertama. Dalam
situasi di mana tindakan semacam ini direnungkan, penilaian akan mengambil
dimensi nasional dari analisis tindakan yang benar-benar harus atau akan
terjadi, siapa yang akan melakukannya, dan apa konsekuensi potensial yang akan
terjadi. Selain itu, harus memperhatikan minat klien, dan kapasitas untuk
terlibat, tindakan yang ditunjukkan. Pekerja sosial harus benar-benar jujur
dan peka terhadap kemungkinan konsekuensi tindakan politik untuk klien atau
keluarga klien. Dalam banyak hal, persyaratan terakhir ini dapat dianggap
sebagai dimensi etika.
Terlepas
dari risiko yang mungkin terlibat, ketika suatu pemahaman benar-benar tercapai
dalam kemitraan, beberapa pengalaman lebih positif atau kuat daripada tindakan
sosial yang sukses yang didasarkan pada advokasi klien-pekerja. Bahkan jika
hasilnya agak kurang dari yang diharapkan, proses itu sendiri dapat sangat
memberdayakan baik pekerja sosial maupun klien.
Meskipun skenario ini
meluas ke fase intervensi, ini menunjukkan pentingnya penilaian di seluruh
hubungan klien. Pengkajian menggerakkan tahap aksi pekerjaan, dan oleh karena
itu, juga harus mengatasi tindakan yang melekat di dalamnya.
Daftar Pustaka:
1. Aksi Sosial
a) Birkenmaier,
Julie, dkk. 2014. The Practice Of
Generalist Social Work. New York: Routledge.
b) Suharto, Edi. 2017. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat.
Bandung: PT Refika Aditama.
2. Penelitian dan Administrasi
a) Sundayani, Yana. 2015. Pengantar
Metode Pekerjaan Sosial. Bandung: STKSPress.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar